Sunday, January 22, 2012

LUKA BAKAR


Definisi
ü  Luka bakar adalah hilang atau rusaknya sebagian jaringan tubuh yang disebabkan oleh trauma benda tajam atau tumpul, perubahan suhu, zat kimia, ledakan, sengatan listrik atau gigitan hewan. (buku Ilmu Ajar bedah. Syamsuhidayat)
ü  Luka bakar adalah kerusakan secara langsung maupun yang tidak langsung pada jaringan kulit yang tidak menutup kemungkinan sampai ke organ dalam, yang di sebabkan kontak langsung dengan sumber panas yaitu api, air/ uap panas, bahan kimia, radiasi, arus listrik, dan suhu sangat dingin. 

Etiologi
ü  Termal (suhu > 60˚) → api, air panas
ü  Arus listrik,
ü  Bahan kimia,
ü  Radiasi,
ü  suhu rendah (frost bite),
ü  Tersambar petir,
ü  Ledakan.
Penyulit yang timbul pada luka bakar antara lain  :  gagal ginjal akut, odema paru, SIRS (Systemic Inflamatory Response Sindrom), infeksi, dan sepsis serta parut hipertropik dan kontraktur.

Tiga zona luka bakar :
 1.   Zona koagulasi :
Daerah yang langsung mengalami    kerusakan (koagulasi Protein) akibat pengaruh panas.

2.   Zona Stasis :
Daerah yang berada di luar Zona      koagulasi  terjdi, pada daerah ini      terjadi kerusakan enotel pembuluh darah , trombosit, lekosit, dan gangguan perfusi jaringan, perubahan permeabilitas kapiler.

3.   Zona Hiperemi :
Daerah di luar zona stasis dimana terjadi vasodilatasi tanpa banyak melibatkan reaksi.

Klasifikasi luka bakar

Berdasarkan kedalaman luka bakar
a. Luka bakar derajat I (Superficial thickness)
-          Kerusakan terjadi pada lapisan epidermis
-          Kulit kering, hiperemi berupa eritema
-          Tidak dijumpai bulae
-          Nyeri karena ujung-ujung saraf sensorik teriritasi
-          Penyembuhan terjadi spontan dalam waktu 5-10 hari
b. Luka bakar derajat II  (Partial thickness)
-          Kerusakan meliputi epidermis dan sebagian dermis, berupa reaksi inflamasi disertai proses eksudasi.
-          Dijumpai bulae.
-          Nyeri karena ujung-ujung saraf teriritasi.
-          Dasar luka berwarna merah atau pucat, sering terletak lebih tinggi diatas kulit normal.

Luka bakar derajat II ini dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu :
ü  Derajat II dangkal (superficial)
-          Kerusakan mengenai bagian superfisial dari dermis.
-          Organ-organ kulit seperti folikel rambut, kelenjar keringat, kelenjar sebasea masih utuh.
-          Penyembuhan terjadi spontan dalam waktu 10-14 hari.
ü  Derajat II dalam (deep)
-          Kerusakan mengenai hampir seluruh bagian dermis.
-          Organ-organ kulit seperti folikel rambut, kelenjar keringat, kelenjar sebasea sebagian besar masih utuh.
-          Penyembuhan terjadi lebih lama, tergantung epitel yang tersisa. Biasanya penyembuhan terjadi lebih dari sebulan.

c.  Luka bakar derajat III  (Full thickness)
-          Kerusakan meliputi seluruh lapisan dermis dan lapisan yang lebih dalam.
-          Organ-organ kulit seperti folikel rambut, kelenjar keringat, kelenjar sebasea mengalami kerusakan.
-          Tidak dijumpai bulae.
-          Kulit yang terbakar berwarna abu-abu dan pucat. Karena kering letaknya lebih rendah dibanding kulit sekitar.
-          Terjadi koagulasi protein pada epidermis dan dermis yang dikenal sebagai eskar.
-          Tidak dijumpai rasa nyeri dan hilang sensasi, oleh karena ujung-ujung saraf sensorik mengalami kerusakan/kematian.
-          Penyembuhan terjadi lama karena tidak terjadi proses epitelisasi spontan dari dasar luka.

Berdasarkan tingkat keseriusan luka
American Burn Association menggolongkan luka bakar menjadi tiga kategori, yaitu:
a.         Luka bakar mayor (Berat)
-            Luka bakar dengan luas lebih dari 25% pada orang dewasa dan lebih dari 20% pada anak-anak.
-            Luka bakar fullthickness lebih dari 20%.
-            Terdapat luka bakar pada tangan, muka, mata, telinga, kaki, dan perineum.
-            Terdapat trauma inhalasi dan multiple injuri tanpa memperhitungkan derajat dan luasnya luka.
-            Terdapat luka bakar listrik bertegangan tinggi.
b.        Luka bakar moderat
-             Luka bakar dengan luas 15-25% pada orang dewasa dan 10-20% pada anak-anak.
-             Luka bakar fullthickness kurang dari 10%.
-             Tidak terdapat luka bakar pada tangan, muka, mata, telinga, kaki, dan perineum.


c.         Luka bakar minor
Luka bakar minor seperti yang didefinisikan oleh Trofino (1991) dan Griglak (1992)
adalah :
-            Luka bakar dengan luas kurang dari 15% pada orang dewasa dan kurang dari 10 % pada anak-anak.
-            Luka bakar fullthickness kurang dari 2%.
-            Tidak terdapat luka bakar di daerah wajah, tangan, dan kaki.
-            Luka tidak sirkumfer.
-            Tidak terdapat trauma inhalasi, elektrik, fraktur.

Berdasarkan perjalanan penyakitnya luka bakar dibagi menjadi 3 fase, yaitu :
a.    Fase akut
Pada fase ini problem yang ada berkisar pada gangguan saluran napas karena adanya cedera inhalasi dan gangguan sirkulasi. Pada fase ini terjadi gangguan keseimbangan sirkulasi cairan dan elektrolit akibat cedera termis bersifat sistemik.
Ø                  Cedera Inhalasi 
Mekanisme trauma dibagi 3 :
1.   Inhalasi Carbon Monoksida (CO)
CO merupakan gas yang dapat merusak oksigenasi jaringan , dalam darah berikatan dengan Hb dan memisahkan Hb dengan O2 sehingga akan menghalangi penggunaan oksigen.

2.   Trauma panas langsung mengenai saluran nafas
Sering mengenai saluran nafas bagian atas jarang mengenai bagian bawah karena sebelum mencapai trachea secara reflek terjadi penutupan plica dan penghentian spasme laryng. Edema mukosa akan timbul pada saluran nafas bagian atas yang menyebabkan obstruksi lumen, 8 jam pasca cedera. Komplikasi trauma ini merupakan penyebab kematian terbanyak.

3.   Efek samping sisa pembakaran
Gas karosen, aldehid akan mengiritasi mukosa membran karena merupkan toksik yang iritan.

Ø                         Cedera Termis  
Menimbulkan gangguan sirkulasi keseimbangan cairan & elektrolit, sehingga berakibat terjadi perubahan permeabilitas kapiler dan menyebabkan odema selanjutnya terjadi syok hipovolemi. 

b.    Fase sub akut
Fase ini berlangsung setelah shock berakhir. Luka terbuka akibat kerusakan jaringan (kulit dan jaringan dibawahnya) menimbulkan masalah inflamasi, sepsis dan penguapan cairan tubuh disertai panas/energi.
c.    Fase lanjut
Fase ini berlangsung setelah terjadi penutupan luka sampai terjadi maturasi. Masalah pada fase ini adalah timbulnya penyulit dari luka bakar berupa parut hipertrofik, kontraktur, dan deformitas lainnya.